Baca Juga: Awas Penipuan, Ini Modus Pinjol Ilegal dan Cara Melaporkannya
Nah, sistem pengoperasiannya terintegrasi dengan jalan tol tersebut.
Jadi yang diberlakukan adalah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, yang pengoperasiannya jadi stau dengan ruas di bawahnya.
“Bukan penyesuaian tarif dua tahunan sesuai Undang-Undang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah,” ujar Heru dalam keterangannya, Sabtu (16/1).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Besok Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik, Ini Rinciannya. (*)