CERDASBELANJA.ID – Pengguna jalan tol ruas Jakarta-Cikampek akan mengeluarkan biaya lebih saat melintas dibanding kemarin.
Karena mulai hari ini, Minggu (17/1) tarif tol Jakarta-Cikampek naik.
Kenaikan itu berlaku untuk semua golongan kendaraan.
Baca Juga: Aturan Uji Emisi Kendaraan Segera Berlaku, Ini Biaya dan Cara Ujinya
Seperti dilansir dari Kompas.com, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan integrasi tarif Tol Jakarta Cikampek II Elevated atau tol layang.
Dengan integrasi ini, tarif Tol Jakarta-Cikampek pun otomatis mengalami kenaikan.
Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian mulai pulih, apalagi program vaksinasi virus Corona atau Covid-19.
Dengan integrasi sistem transaksi dan penarifan antara Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) dan Jakarta Cikampek II Elevated, akan meminimalisasi titik transaksi dengan hanya membayar satu tarif integrasi.
Setelah penerapan tarif terintegrasi, tarif tol Jakarta-Cikampek naik Rp 5.000 jadi Rp 20.000 pada golongan I untuk jarak terjauh, yakni Jakarta IC-Cikampek.
Adapun untuk tarif lama dari Jakarta ke Cikampek sebelum terintegrasi ditetapkan sebesar Rp 15 ribu.
Baca Juga: Ini Daftar 20 Maskapai Penerbangan Teraman di Dunia Tahun 2021