Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan.
Pengguna wajib memakai masker, serta disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis.
Selain itu, pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi, atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.
Pengguna juga diimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna, serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL.
Aturan tambahan lainnya, yaitu larangan berbicara secara langsung ataupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku.
Operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. KRL beroperasi pukul 04.00–22.00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya.
Sementara itu, untuk KRL Yogyakarta–Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari.
“Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk, pengguna diimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan, serta ikuti arahan dan instruksi petugas,” tutup pihak KRL Commuter. (*)
Baca Juga: Arab Saudi Cabut Aturan Terkait Covid-19, Penyelenggaraan Umrah Akan Disesuaikan