CERDASBELANJA.ID – Ada kabar gembira untuk pengguna kereta commuterline (KRL), atau yang biasa dikenal dengan anak kereta (anker).
Mulai 9 Maret 2022, KAI Commuter menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah, yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022.
Di dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta–Solo, diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari kapasitas.
Hal ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45% dari kapasitas. Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak.
Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada.
Melalui penghapusan marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri.
Pasalnya, marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub.
Selain itu, anak berusia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL.
Syaratnya, balita wajib didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat, serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Lanjutkan Bantuan Tunai Rp600 Ribu untuk PKL dan Nelayan
“KAI Commuter mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak. Terutama yang belum divaksin, serta menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak,” ujar pihak KAI Commuter dalam keterangannya di Twitter @CommuterLine, Rabu (9/3).