CERDASBELANJA.ID – Penjualan LPG 3 kg tak lagi melewati pengecer.
Penjualan LPG 3 kg nantinya akan melalui sub penyalur resmi PT Pertamina.
Harapannya agar subsidi LPG melon bisa tepat sasaran dan tercatat dengan akurat, sehingga penjualan LPG 3 kg tak lagi dijual eceran.
Irto Ginting, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Pertamina menjelaskan, sebagai operator yang ditugaskan menyalurkan LPG subsidi 3 kg, Pertamina akan patuh terhadap setiap ketentuan penyaluran yang ditetapkan pemerintah, termasuk untuk jalur distribusi resmi LPG 3 kg.
“Saat ini, Pertamina Patra Niaga telah melakukan implementasi penambahan sub penyalur,” ujar Irto seperti dikutip dari Kompas.com.
Dikatakan Irto, sepanjang tahun 2022 setidaknya sudah ada 20.000 lebih sub penyalur di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM mengatakan, pemerintah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan LPG 3 kg di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan. Menteri ESDM telah mengirimkan surat terkait hal tersebut.
Lebih lanjut, persiapan yang dilakukan Pertamina adalah dengan menambah sub penyalur.
Ke depannya, tak ada lagi masyarakat yang membeli di pengecer dan bisa langsung membeli LPG 3 kg ke sub penyalur.
Sementara itu, agar data konsumen lebih akurat nantinya akan digunakan sistem informasi, tidak ada lagi pencatatan secara manual.
"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," jelas Dirjen Migas.