1. Langkah pertama, buka laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
3. Klik "Pencarian"
4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menghubungi 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
Perlu dicatat, hanya RTM yang terdaftar atau yang memenuhi syarat saja yang berhak mendapatkan subsidi STB gratis.
Adapun Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB sudah dibuka sejak 2-4 November 2022, mulai pukul 08.00-19.00 WIB di beberapa lokasi berikut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat Bisa Ajukan Permintaan STB Gratis di Posko Kominfo". (*)