Kedua, terdapat asuransi penyakit kritis yang tidak kalah penting karena biaya pengobatan penyakit kritis sangatlah mahal, dan sebagai bentuk berjaga-jaga apabila tidak ditanggung oleh BPJS ataupun asuransi kesehatan kantor.
Ketiga, terdapat asuransi jiwa yang wajib dimiliki bagi yang sudah memiliki tanggung jawab atau tanggungan.
Untuk membantu nasabah menilai kecukupan dan kesesuaian produk asuransi yang dipilih, Allianz Indonesia menyediakan Insurance Calculator yang dapat diakses di website resmi Allianz https://www.allianz.co.id/layanan/investasi0/kalkulator-allianz.html.
Kalkulator ini, bisa digunakan untuk menghitung nilai manfaat polis asuransi, dengan mengisi data diri dan tujuan keuangan yang dibutuhkan, seperti perlindungan jiwa, kesehatan, sampai dana pensiun.
Kalkulator ini, akan menghitung secara otomatis perkiraan uang pertanggungan, serta manfaat lainnya yang dibutuhkan oleh nasabah, sebagai gambaran awal yang dapat dijadikan referensi nasabah sebelum memutuskan untuk mencari informasi lebih lanjut dan membeli produk asuransi.
Ni Made menjelaskan, sangat penting bagi kita memperhatikan beberapa hal sebelum membeli asuransi.
Bisa dimulai dengan cek reputasi perusahaan, dengan memastikan perusahaan tersebut terdaftar di OJK dan memiliki kondisi keuangan perusahaan yang baik.
Selain itu, memiliki asuransi haruslah disesuaikan dengan kebutuhan. Ketiga, pertimbangkan berapa premi yang harus dibayarkan, metode dan periode pembayaran premi, dengan perhitungan idealnya, premi asuransi sebesar 10%-15% dari total pendapatan kita.
“Dengan demikian, kita dapat lebih bijak dalam memilih asuransi,” tutup Ni Made. (*)