CERDASBELANJA.ID – Shopee Pinjam adalah produk pinjaman tunai yang ditawarkan untuk pengguna Shopee.
Artinya, pinjaman yang diajukan bisa dicairkan ke rekening pengguna.
Shopee Pinjam difasilitasi dengan fitur pengajuan yang mudah, bunga rendah, dan cicilan bulanan.
Melalui Shopee Pinjam, kita bisa mengajukan pinjaman dengan nominal minimal Rp200.000 dan maksimal Rp3.000.000
Namun, kita perlu berhati-hati saat meminjam di Shopee Pinjam.
Itu perlu dilakukan agar kita tidak melewati masa tagihan pembayaran dan berakhir dikenakan denda.
Apabila kita terlambat melakukan pembayaran, kita akan dikenakan denda sebesar 5% dari total pinjaman.
Denda sebesar 5% setiap bulan dari total tagihan Shopee Pinjam, akan terakumulasi dengan tagihan bulan berikutnya.
Lalu, bagaimana cara membayar denda keterlambatan Shopee Pinjam?
Baca Juga: Telat Bayar Tagihan Shopee Pinjam, Berapa Denda Bagi Pengguna?
Kita bisa melakukan pembayaran sesuai nominal pada total tagihan bulan ini, dengan cara sebagai berikut.
Cara Bayar Denda Keterlambatan Shopee Pinjam