Follow Us

Kabar Baik! Akhirnya Kemenkes Umumkan Harga Tertinggi Tes PCR Rp275 Ribu

Yunus - Kamis, 28 Oktober 2021 | 10:00
harga tes pcr
bca.co.id

harga tes pcr

CERDASBELANJA.ID – Polemik soal syarat tes polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat belum berakhir.

Perbincangan masih cukup hangat soal perlu-tidaknya tes PCR sebagai syarat naik pesawat.

Bahkan sempat juga mengemuka bahwa tes PCR juga dijadikan syarat di semua moda transportasi.

Banyak alasan ketidaksetujuan tes PCR jadi syarat, salah satunya soal biayanya.

Namun kabar baiknya, Rabu (27/10), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya mengumumkan harga tertinggi tes PCR.

Seperti dilansir dari Kompas.com, harga tertinggi tes PCR Rp275 ribu.

Baca Juga: Tes Antigen Tidak Berlaku, Kini Syarat Naik Pesawat Harus Tes PCR

Harga tertinggi tes PCR Rp275 ribu hanya berlaku di Jawa-Bali. Sementara untuk daerah lain, harga tertinggi tes PCR ditentukan sebesar Rp300.000.

Keputusan itu diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir.

Andul Kadir menyebut batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp 275.000 dan Rp 300.000 untuk daerah di luar dua pulau itu, yang berlaku mulai Rabu (27/10).

"Dari hasil evaluasi, kami sepakati batas tarif tertinggi real time PCR menjadi Rp 275.000 untuk daerah Jawa-Bali serta Rp 300.000 untuk luar Jawa dan Bali," kata Abdul.

Source : Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular