CERDASBELANJA.ID – Ada kabar gembira untuk pecinta liburan! Pasalnya, kini pantai Ancol dan Dufan buka lagi untuk umum.
Mengutip dari keterangannya, Taman Impian Jaya Ancol adalah salah satu dari 20 destinasi wisata di Indonesia yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi.
Hal ini, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nomor: SE/8/IL.04.00/DII/2021.
Baca Juga: Khusus Driver Gojek, Ini Cara Dapat Bantuan Sembako di Alfamart
SE ini, merupakan panduan bagi Pelaku Usaha Pariwisata Taman Rekreasi, untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat di dalam kegiatan usahanya selama masa PPKM.
Kususnya, PPKM Level 3 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Pelaku Usaha Pariwisata Taman Rekreasi, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai, dengan menggunakan QR Code aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Teuku Sahir Syahali mengatakan, manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyambut baik kabar tersebut.
Sahir mengatakan, pihaknya juga telah melakukan berbagai persiapan. Mulai dari peningkatan protokol kesehatan berbasis CHSE dari Kemenparekraf, sampai integrasi aplikasi PeduliLindungi.
Nantinya, pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Asyik, Begini Cara Dapat Cashback 50% Saat Bayar Pakai Gopay
“Aplikasi ini berfungsi sebagai proses screening awal untuk menerapkan 3T (testing, tracing, treatment),” ujar Sahir dikutip dalam keterangannya, Senin (13/9).