CERDASBELANJA.ID – Malam ini sudah dipastikan bahwa akhirnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM Darurat diperpanjang.
Presiden Joko Widodo menyampaikan langsung keputusan itu melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7).
Meski begitu, PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 akan dibuka secara bertahap pada esok harinya.
Baca Juga: Ringankan Dampak Covid-19, Pemprov DKI Cairkan BST Tahap 5 dan 6
“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akah melakukan pembukaan bertahap,” kata Jokowi.
Artinya, mulai besok hingga 25 Juli 2021 aturan PPKM Darurat masih berlaku.
Salah satunya, akibat PPKM Darurat diperpanjang, mal masih belum boleh buka.
Tak cuma itu, PPKM Darurat juga masih melarang dibukanya tempat wisata dan area publik lain.
Begitu juga dengan bekerja dan sekolah dari rumah, yang mengikuti aturan PPKM Darurat sebelumnya.
Namun meski mal belum boleh buka, tapi restoran dan supermarket yang ada di mal boleh beroperasi dengan aturan tertentu.
Baca Juga: Temani PPKM Darurat, GoPlay Hadirkan 4 Program Live Streaming Seru