Pasalnya, kata dia, maskapai asing yang masuk Indonesia pun sering kali kedapatan ada penumpang yang hasil tesnya menunjukkan positif Covid-19 ketika mendarat.
"Mestinya maskapai asing yang masuk Indonesia dan ternyata penumpangnya di tes positif juga di larang terbang ke Indonesia bawa penumpang ya," ungkap dia.
Adapun dalam masa larangan penerbangan penumpang tersebut, kata Irfan, Garuda Indonesia hanya akan melakukan penerbangan kargo ke Hong Kong.
Setop Penerbangan Cathay Pacific dari RI Sebelum melarang Garuda Indonesia, otoritas Hong Kong telah terlebih dahulu menyetop penerbangan Cathay Pacific yang datang dari Indonesia.
Keputusan tersebut menyusul ditemukannya 3 kasus infeksi Covid-19 baru dari Indonesia oleh otoritas kesehatan setempat pada Sabtu (12/6/2021).
Baca Juga: Seller Wajib Tahu, 5 Daftar Produk yang Dilarang Dijual di Tokopedia
Dilansir dari RTHK.hk, Rabu (23/6/2021), penumpang Cathay Pacific tersebut terverifikasi positif Covid-19 ketika dilakukan pengecekan pada terminal kedatangan bandara setempat.
Dengan demikian, otoritas memutuskan penerbangan Cathay Pacific dari Jakarta dilarang untuk mendarat di Hong Kong dari 12 Juni hingga 25 Juni 2021 mendatang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Fakta Garuda Indonesia Dilarang Terbang ke Hong Kong". (*)