CERDASBELANJA.ID – Pengangkatan Prabowo menjadi salah satu menteri dalam kabinet Presiden Jokowi sempat menuai kontroversi.
Pasalnya, sudah dua kali rival bersama Jokowi dalam pemilihan calon Presiden Indonesia.
Seakan tidak mau menyia-nyiakan bakat luar biasa milik Prabowo, Jokowi meminta Prabowo untuk menjadi Menteri Pertahanan.
Baca Juga: Jadi Menparekraf, Total Kekayaan Sandiaga Uno Capai Rp5 Triliun
Sebagaimana pejabat pemerintahan lainnya, setelah dilantik sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo melaporkan total kekayaannya pada KPK.
Dalam data LHKPN, Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2019.
Berdasarkan data tersebut, Prabowo tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp2 triliun atau tepatnya Rp2.005.956.560.835.
Dikutip dari kompas.com, Harta kekayaan terbesar milik Prabowo bersumber dari aset berupa surat berharga.
Ada senilai Rp1.701.879.000.000 atau sekitar Rp1 triliun surat berharga yang dimiliki Prabowo.
Wajar ya, karena seperti kita tahu bahwa Prabowo memiliki banyak perusahaan dan portofolio investasi.
Baca Juga: Dijuluki Menteri Milienial, Nadiem Makarim Disebut Menteri Terkaya
Sumber kekayaan terbesar Prabowo lainnya yaitu aset properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp251.704.288.000.