CERDASBELANJA.ID – Meski memasuki bulan Ramadan 2021, tetapi kegiatan berinvestasi masih harus tetap berjalan.
Salah satu alternatif investasi yang bisa kita coba pada bulan Ramadan 2021 ini adalah reksa dana syariah.
Namun sebelum mulai berinvestasi, kita perlu mengenali dulu apa itu reksa dana syariah dan bagaimana perbedaannya dengan reksa dana konvensional.
Baca Juga: 3 Cara Diversifikasi Produk Investasi, Investor Pemula Wajib Tahu
Pada umumnya, cara kerja reksa dana Syariah sama dengan konvensional. Namun, reksa dana Syariah hanya dapat berinvestasi di efek keuangan yang sesuai dengan prinsip dam kaidah Syariah, atau dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Di dalam reksa dana syariah, efek yang dijadikan sebagai portofolio adalah efek yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Di antaranya adalah saham syariah, sukuk, dan efek syariah lainnya.
Meski demikian, reksa dana syariah masih terikat dengan Batasan investasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan keterangan OJK, DES adalah kumpulan efek syariah yang ditetapkan oleh OJK atau diterbitkan oleh Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah.
Artinya, DES adalah panduan investasi bagi reksa dana syariah dalam menempatkan dana kelolaannya.
Baca Juga: 4 Cara Pilih Reksa Dana yang Aman, Investasi Jadi Makin Cuan!
Selain itu, DES juga dapat digunakan oleh investor yang mempunyai keinginan untuk berinvestasi pada portofolio efek syariah.