CERDASBELANJA.ID - Memiliki bisnis sendiri pasti jadi impian banyak orang.
Pasalnya bisa jadi sumber pendapatan tambahan di samping gaji bulanan, dan bisa bantu tingkatkan finansial.
Tapi masalahnya untuk memulai bisnis, kita sering terganjal dengan urusan modal. Tapi kita bisa pinjam modal usaha lewat fintech.
Baca Juga: Promo Breadtalk Terbaru, Dapatkan Loving Rolls Mulai Rp55 Ribu
Kan kalau bisnis kita masih skala kecil, pasti butuh suntikan dana untuk bertahan dan berkembang, tak cukup rasanya pakai uang simpanan sendiri.
Sebagian besar kita mungkin akan mengandalkan bank sebagai sumber utama peminjaman modal usaha, hanya saja pinjaman dari bank terkenal dengan prosesnya yang agak rumit dan lama, khususnya bagi pelaku usaha pemula.
Makanya, coba beralih memanfaatkan sumber modal lain seperti ke fintech (financial technology) yang terkenal praktis dan mudah cair.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru, McDonald’s Hadirkan Menu Baru Prosperity Burger
Fintech adalah penyedia platform (website atau aplikasi) perantara antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman untuk melakukan transaksi pinjam meminjam.
Tentu berdasarkan perjanjian melalui sistem elektronik.
Fintech terbuka bagi kita yang memiliki usaha di sektor industri kreatif yang masih belum banyak mendapat permodalan dari bank karena terkendala jaminan aset fisik.
Baca Juga: Pasti Cuan! Coba Investasi Reksa Dana Cuma Rp10 Ribu di Marketplace