CERDASBELANJA.ID – Saat peralihan siaran TV analog ke TV digital, masyarakat dihimbau tak buru-buru belanja STB (Set Top Box).
Himbauan agar masyarakat tak buru-buru belanja STB ini, karena Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) akan memberikan secara gratis.
Kominfo mengadakan program subsidi dengan memberikan STB gratis, sehingga masyarakat tak perlu belanja STB sendiri.
Hal itu dilakukan demi kelancaran migrasi TV analog ke TV digital atau istilah lainnya Analog Swicth Off (ASO) yang dimulai pada 2 November 2022.
Demi kelancaran ASO, pemerintah menyediakan subsidi STB gratis ke rumah tangga miskin (RTM) di sejumlah wilayah sasaran ASO.
Dilansir dari kompas.com, hal itu sesuai amanat PP No. 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
PP itu menyebut bahwa Kominfo bersama Lembaga Penyelenggara Multipleksing (LPS) telah mendistribusikan STB ke RTM berdasarkan desil-1.
Desil-1 merujuk pada kelompok rumah tangga yang tingkat kesejahteraanya masuk dalam 10 persen terendah, menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Sehingga, hanya rumah tangga yang masuk dalam desil-1 di data P3KE saja yang berhak menerima subsidi STB gratis.
Bagi masyarakat yang seharusnya berhak menerima STB, namun belum mendapatkannya hingga tanggal 2 November, Kominfo membuka posko pengajuan mandiri.
Cara dapat STB gratis dari Kominfo untuk pengajuan mandiri yaitu dengan 4 langkah mudah berikut ini.
Baca Juga: Rekomendasi TV LED Terbaik di Bawah Rp4 Juta, Diskon 50% di Shopee
1. Langkah pertama, buka laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
3. Klik "Pencarian"
4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menghubungi 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
Perlu dicatat, hanya RTM yang terdaftar atau yang memenuhi syarat saja yang berhak mendapatkan subsidi STB gratis.
Adapun Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB sudah dibuka sejak 2-4 November 2022, mulai pukul 08.00-19.00 WIB di beberapa lokasi berikut.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Masyarakat Bisa Ajukan Permintaan STB Gratis di Posko Kominfo".(*)