CERDASBELANJA.ID – Hampir setiap bank di Indonesia menawarkan produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah).
Ssebagai salah satu bank terpercaya di Indonesia, Danamon juga memiliki produk KPR untuk nasabahnya.
Produk Danamon KPR merupakan fasilitas pembiayaan yang diterbitkan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan agunan property.
Cara ajukan KPR Danamon mudah banget hanya dengan modal smartphone dan KTP saja lho.
Kita bisa mengajukan KPR dengan mengisi dan melengkapi data melalui formulir disini.
KPR dari Danamon memiliki jangka waktu angsuran minimal 1 (satu) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun.
Baca Juga: KPR Maybank Bunga 0%, Solusi Miliki Rumah Impian Tanpa Pinjam Uang
Suku bunga produk Danamon KPR adalah fixed pada periode tertentu, kemudian floating pada periode selanjutnya.
Ketentuan jangka waktu dan suku bunga dapat berbeda sesuai dengan jenis produk dan tujuan pembiayaan.
Tak hanya rumah, Danamon KPR juga bisa untuk pembiayaan pembelian ruko, apartemen, renovasi rumah, konstruksi rumah, hingga villa.
Nah mumpung bulan November, yuk ajukan Danamon KPR sekarang karena ada penawaran cashback hingga Rp21 juta lho.
Untuk informasi mengenai penawaran cashback, simak syarat dan ketentuannya berikut ini.
1. Periode promo 11-21 November 2021.
Baca Juga: Miliki Rumah Impian dengan KPR BNI Griya, Ini Syarat dan Ketentuannya
2. Promo bunga spesial 4.65% tetap 3 tahun dan 5.5% tetap 5 tahun untuk pembelian menggunakan KPR Danamon.
3. Dapatkan juga hunian dengan harga diskon hingga 21% dancashbackhingga Rp21 Juta.
4. Bebas BPHTB, Insentif PPN dan Deposito hingga 3%.
5. Berlaku bagi nasabah yang melakukan pembelian properti Sinarmas Land di pameran GIIAS 2021 dan mengajukan fasilitas KPR di Bank Danamon.(*)
Baca Juga: 5 Keuntungan Kredit Rumah di Mandiri KPR, Ini Syarat dan Ketentuannya