Cara Pilih Fintech Lending yang Aman dan Terpercaya, Perlu Tahu!

Jumat, 30 April 2021 | 13:00
E+

Ilustrasi fintech lending.

CERDASBELANJA.ID - Saat kita membutuhkan pinjaman untuk modal usaha atau pengembangan bisnis, Fintech Peer to Peer (P2P) Lending bisa menjadi pilihan.

Dengan Fintech Peer to Peer (P2P) Lending, kita dapat mengajukan pinjaman dengan cepat.

Selain itu, pengajuan pinjaman juga bisa dilakukan tanpa tatap muka.

Baca Juga: OVO dan Bareksa Bekerja Sama dengan UAJ Luncurkan Fintech Academy

MelaluiFintech Peer to Peer (P2P) Lending, mekanisme transaksi pinjam meminjam dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh penyelenggara Fintech Lending, baik melalui aplikasi maupun laman website.

Saat ini, Fintech Peer to Peer (P2P) Lending sudah banyak ditemukan.

Jikakita ingin mengajukan pinjaman ke Fintech P2P Lending, kita harus memperhatikan beberapa hal agar transaksi kita aman. Apa saja?

Dikutip dari NOVA, Senior Relationship Manager fintech P2P lending Investree, Hartono Hamdani mengatakan kita harus memastikan bahwa fintech tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Minimal terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kalau terdaftar saja belum, lebih baik nggak usah," ujar Hartono dalam webinar bersama NOVA bertajukJangan Biarkan PSBB Hindari Usaha Kita, Jumat (25/09) sore.

Meski telah terdaffar dan diawasi OJK menjadi persyaratan minimal, Hartono mengatakan, akan lebih baik jika fintech tersebut juga sudah berlisensi OJK.

Baca Juga: Mau Pinjam Modal Usaha Lewat Fintech? Ini Langkah Lengkap Pengajuannya

"Pastikan fintech, selain terdaftar juga berlisensi OJK," jelas Hartono.

Menurut Hartono, apabila kita memilih lembaga yang tidak terdaftar, diawasi, atau berlisensi OJK, maka kita akan menerima dampak buruk jika telat membayar tagihan.

"Kalau lembanganya tidak kredibel nanti nagih ke kitanya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, tidak sesuai hukum. Misalnya, kalau di pinjol (pinjaman online), nagihnya agak kurang ajar."

"Padahal minjam hanya 1 atau 2 juta, tapi malah bikin malu seumur hidup sampai harus disebardi grup WhatsApp," kata Hartono memberi contoh.

Selain itu, kita juga harus memastikan kredibilitas orang-orang yang berada di balik fintech tersebut.

Hartono menjelaskan, kita bisa menelusuri website atau aplikasi fintech tersebut dan mencari tahu siapa pendiri atau orang-orang yang mengurus fintech itu.

Baca Juga: Cara Jadi Content Creator Andal ala GoPlay, Resep agar Terkenal

"Cari tahu siapa orang di balik fintech. Di website, (apakah) menampilkan manajemen? Bisa di-tracknggak jejak profesionalnya?"

"(Mereka) juga harus mengerti keuangan dan digital atau teknologi," jelas Hartono. (*)

Editor : Yunus

Sumber : Nova

Baca Lainnya